ID OBJEK
KEBERADAAN
ALAMAT: Jl. Poncol Selatan No. 24
DESA/KELURAHAN: Baros
KECAMATAN: Cimahi Tengah
KABUPATEN / KOTA: Cimahi
PROVINSI: Jawa Barat
KODE POS: 40521
KOORDINAT GEOGRAFIS
LAT: 6o 53’14”S
LON: 107o32’38”E
KETINGGIAN: 745 mdpl
BATAS-BATAS
UTARA: Jl Poncol Selatan
SELATAN: Jl Munajan
TIMUR: Jl Baru Munajan
BARAT: Jl Pasir Kumeli
UKURAN
PANJANG: -
LEBAR: -
TINGGI: -
L. BANGUNAN: -
L. LAHAN: -
BAHAN: Pasir, bata merah, batu, batu kapur
PERIODE/MASA: Kolonial Belanda
HIASAN/ORNAMEN: Campuran
WARNA BANGUNAN: Hijau Muda, Hijau Tua
WAKTU PEMBUATAN: 1922
BENTUK ATAP: Pelana
TANDA YANG DIMILIKI BANGUNAN: Gerbang Utama bertuliskan “PUSDIKPAL”
KONDISI SAAT INI: Terawat
SEJARAH:
Kawasan Pusdikpal terdapat satu tempat yang dulunya digunakan sebagai tempat pencucian. Pada masa pendudukan pemerintah Kolonial Hindia Belanda kawasan Pusdikpal difungsikan sebagai tempat pusat pencucian pakaian (central wasshery) yang melayani tentara pemerintahan Kolonial Hindia Belanda di Jawa pada tahun 1922. Kemudian, pada tahun 1942 Belanda menyerah kepada pemerintahan Jepang kemudian Kawasan Pusdikpal diambil alih oleh pemerintahan Jepang dan dialihfungsikan sebagai pabrik kecap, taucho dan bir.
Kemudian dibangun tugu ini yang dipergunakan sebagai cerobong asap pabrik hingga akhirnya pada tahun 1945 Jepang menyerah dan bertekuk lutut kepada sekutu, maka Gedung tersebut oleh pihak sekutu diserahkan kembali kepada tentara Kolonial Belanda yang selanjutnya digunakan sebagai tempat Pendidikan Teknik / Dinas Angkutan Militer (Techniche Apleiding Institute Transport Dies) berkedudukan di kota Cimahi dan akhirnya di serahkan ke TNI AD.
DESKRIPSI:
Kawasan Pusdikpal merupakan salah satu kawasan yang didirikan Kolonial Belanda pada tahun 1922, tampak banguan–bangunan arsitektur Belanda yang terdapat dikawasan Pusdikpal berdiri kokoh. Terlihat beberapa perubahan yang dilakukan oleh pengelola yaitu Pusdikpal dengan sedikit renovasi yang dilakukan tanpa mengubah bentuk asli banguan, namun ada beberapa bangunan yang memang asli tapa adanya renovasi hanya pengecatan yang dilakukan.
PEMILIK
AWAL: Pemerintah Kolonial Belanda
SAAT INI: TNI AD
RIWAYAT KEPEMILIKAN: Pada pendudukanpemerintahkolonialhindiabelanda Kawasan pusdikpaldifungsikansebagaitempatpusatpencucianpakaian (central wasshery)yang melayanitentarapemerintahankolonialhindiabelanda di jawa pada tahun 1922. Kemudian, pada tahun 1942 kawasan pusdikpal jadikan sebagai pabrik kecap oleh pemerintahan jepang, Pada tahun 1945 pemerintahan jepang kalah dari sekutu yang kemudian diserahkan kekuasaannya Kembali kepihak kolonial belanda atau KNIL kemudian sebelum dibubarkannya KNIL Kawasan pusdikpal diserahkan kepada TNI AD.
PENGELOLA: PUSDIKPAL
STATUS PENGELOLA: Pemerintah
PEMELIHARAAN BANGUNAN: Terpelihara
SIFAT OBJEK: Profan
RIWAYAT PEMUGARAN: Pernah dilakukan pemugaran